Prosedur Pengajuan Alat Bantu Disabilitas

Layanan ini diperuntukkan bagi warga Kota Semarang penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu.
Catatan Penting: Pengajuan permohonan wajib dilakukan melalui petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang terdaftar di wilayah kelurahan masing-masing.

1

Registrasi PSM

Langkah pertama adalah memastikan Anda terdaftar sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Jika belum, silakan lakukan registrasi dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP.

Daftar Sekarang
2

Verifikasi Dinas Sosial

Data pendaftaran Anda akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial Kota Semarang. Proses ini memastikan validitas data sebelum Anda diberikan akses ke sistem. Mohon menunggu 1x24 jam (hari kerja).

3

Terima Akses Login

Setelah verifikasi disetujui, sistem akan mengirimkan Username dan Password ke alamat email yang Anda daftarkan.

Periksa folder Inbox atau Spam pada email Anda.
4

Login Aplikasi

Gunakan kredensial (Username & Password) yang telah diterima untuk masuk ke dalam dasbor sistem Sosial Menyapa.

Login Disini
5

Input Permohonan

Selamat! Anda sekarang dapat mengajukan permohonan. Pilih menu "Permohonan Alat Bantu Disabilitas" pada dashboard Anda dan isi formulir pengajuan sesuai kebutuhan warga.