Prosedur Pengajuan Alat Bantu Disabilitas
Layanan ini diperuntukkan bagi warga Kota Semarang penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu.
Catatan Penting: Pengajuan permohonan wajib dilakukan melalui petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang terdaftar di wilayah kelurahan masing-masing.
Registrasi PSM
Langkah pertama adalah memastikan Anda terdaftar sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Jika belum, silakan lakukan registrasi dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP.
Daftar SekarangVerifikasi Dinas Sosial
Data pendaftaran Anda akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial Kota Semarang. Proses ini memastikan validitas data sebelum Anda diberikan akses ke sistem. Mohon menunggu 1x24 jam (hari kerja).
Terima Akses Login
Setelah verifikasi disetujui, sistem akan mengirimkan Username dan Password ke alamat email yang Anda daftarkan.
Login Aplikasi
Gunakan kredensial (Username & Password) yang telah diterima untuk masuk ke dalam dasbor sistem Sosial Menyapa.
Login DisiniInput Permohonan
Selamat! Anda sekarang dapat mengajukan permohonan. Pilih menu "Permohonan Alat Bantu Disabilitas" pada dashboard Anda dan isi formulir pengajuan sesuai kebutuhan warga.